MALANG - Reminder Tagihan Melalui Whatsapp ke Badan Usaha (Retawu) merupakan inovasi yang sedang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang. Konsep Retawu awalnya merupakan aktivitas penagihan iuran kepada badan usaha dalam bentuk pengingat tagihan tersistematis melalui metode Whatsapp Blast yang kemudian juga dikembangkan sebagai sarana komunikasi dengan badan usaha.
Kehadiran inovasi Retawu tersebut disambut baik oleh badan usaha di wilayah Malang Raya salah satunya yaitu PT Randi Cones Indonesia.
“Alhamdulillah dengan adanya Retawu sebagai pengingat ini sangat membantu dalam menjalankan kewajiban perusahaan supaya pelayanan kesehatan untuk karyawan kami tidak ada kendala dan lancar, serta karyawan kami bisa mendapatkan sesuai haknya,” ucap Person in Charge (PIC) PT Randi Cones Indonesia, Ana Kusuma Astuti (53).
BACA JUGA: Herlina: Karyawan Terjamin Program JKN, Produktivitas Perusahaan Meningkat
Inovasi Retawu yang mulai diimplementasikan pada bulan Juni 2022 tersebut juga diakui sangat bermanfaat untuk badan usaha. Selain sebagai pengingat iuran, PIC badan usaha juga dapat berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk melakukan perubahan data PIC, email, penambahan maupun pengurangan karyawan, konsultasi e-Dabu dan lain sebagainya.