Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arif Rachman Menangis di Sidang Ferdy Sambo, Dicecar Hakim Bagaimana Rasanya Jadi Terdakwa

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |14:22 WIB
Arif Rachman Menangis di Sidang Ferdy Sambo, Dicecar Hakim Bagaimana Rasanya Jadi Terdakwa
Arif Rachman/Foto: MNC Portal
A
A
A

Dalam rekaman CCTV, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga, padahal penjelasan Sambo dan Kapolres Jaksel menyebutkan, aksi tembak-menembak hingga membuat Brigadir J tewas sudah terjadi sejak sebelum Sambo tiba di rumah Duren Tiga.

"Saya mendengar hal berbeda disampaikan oleh Kapolres (saat konfrensi pers di televisi), yang disampaikan oleh pak FS, berbeda dengan apa yang ada di CCTV," kata Arif.

Arif menambahkan, kala diminta untuk memusnahkan bukti itu, dia sejatinya hanya mengikuti perintah Sambo saja selaku atasannya, dia hanya bekarja belaka. Maka itu, dia pun sedih kala dia dipatsuskan terkait dugaan kasus Obstruction of Justice pada tanggal 8 Agustus lalu, disidang etik, dihukum PTDH hingga akhirnya kini menjadi seorang terdakwa.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement