Dalam rekaman CCTV, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga, padahal penjelasan Sambo dan Kapolres Jaksel menyebutkan, aksi tembak-menembak hingga membuat Brigadir J tewas sudah terjadi sejak sebelum Sambo tiba di rumah Duren Tiga.
"Saya mendengar hal berbeda disampaikan oleh Kapolres (saat konfrensi pers di televisi), yang disampaikan oleh pak FS, berbeda dengan apa yang ada di CCTV," kata Arif.
Arif menambahkan, kala diminta untuk memusnahkan bukti itu, dia sejatinya hanya mengikuti perintah Sambo saja selaku atasannya, dia hanya bekarja belaka. Maka itu, dia pun sedih kala dia dipatsuskan terkait dugaan kasus Obstruction of Justice pada tanggal 8 Agustus lalu, disidang etik, dihukum PTDH hingga akhirnya kini menjadi seorang terdakwa.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.