Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Batola Tanda Tangani Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |17:15 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Batola Tanda Tangani Kesepakatan dengan Ombudsman RI
Pemkab Batola tanda tangani kesepakatan dengan Ombudsman. (Foto: dok Pemkab Batola)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Batola (Barito Kuala) tanda tangani kesepakatan dengan Ombudsman RI terkait komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Berlangsung di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat tanda tangani kesepakatan bersama bupati/wali kota dari kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (30/11/2022).

Pada acara ini ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta komitmen dari seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia mengharapkan agar komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

“Setiap kepala daerah di sini memiliki komitmen untuk pelayanan publik ke masyarakat, lebih baik lagi bila di support oleh APBD,” katanya.

Najih menekankan pekerjaan bersama usai ditandatanganinya nota kesepakatan yaitu percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.

Terakhir, Najih menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan tahun 2022 yang dikembangkan menjadi empat dimensi yaitu dimensi input yang mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, dimensi proses mencakup standar pelayanan publik, dimensi pengelolaan pengaduan, dan dimensi outcome yaitu persepsi masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement