Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Pesta Halloween Itaewon, 2 Mantan Petugas Polisi Seoul Ditangkap karena Dituduh Menghancurkan Barang Bukti

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |08:43 WIB
Tragedi Pesta Halloween Itaewon, 2 Mantan Petugas Polisi Seoul Ditangkap karena Dituduh Menghancurkan Barang Bukti
2 mantan polisi ditangkap karena dituduh menghancurkan barang bukti terkait tragedi pesta Halloween di Itaewon (Foto: AP)
A
A
A

SEOUL - Dua mantan petugas polisi ditangkap di Korea Selatan (Korsel) pada Senin (5/12/2022), dituduh menghancurkan barang bukti yang berkaitan dengan pesta Halloween yang mematikan di Itaewon, Seoul.

Menurut pihak berwenang di negara tersebut, penangkapan mantan petugas intelijen Park Sung-min dari Pemerintah Metropolitan Seoul dan Kim Jin-ho dari Polisi Yongsan adalah yang pertama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung atas insiden naas yang menewaskan 158 orang pada 29 Oktober lalu.

Baca juga:  500 Anak Muda Gelar Peringatan Korban Pesta Halloween di Itaewon, Penuh Air Mata dan Kesedihan

Dikutip CNN, mereka diduga memerintahkan bawahannya untuk menghancurkan laporan internal tentang risiko yang berasal dari kerumunan besar yang berkumpul di Itaewon selama perayaan Halloween.

Baca juga:  Kenang Korban Pesta Halloween di Itaewon, Pelayat Tinggalkan Cokelat, Keju, Bir, hingga Soju

Kedua petugas tersebut telah diberhentikan dari jabatan mereka pada November lalu atas penanganan insiden Itaewon. Di bawah ketentuan surat perintah penangkapan untuk pasangan yang dikeluarkan oleh pengadilan Seoul pada Senin (5/12/2022), jaksa sekarang memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan tuntutan.

Pada Senin (5/12/2022), pengadilan juga menolak surat perintah penangkapan untuk mantan petugas Polisi Yongsan Lee Im-jae – yang merupakan kepala stasiun – dan mantan petugas pemantau darurat Song Byung-joo. Keduanya dicurigai melakukan kelalaian profesional sehubungan dengan himpitan massa yang mengakibatkan kematian dan luka-luka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement