Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Disahkan, Pemerintah Akan Sosialisasi KUHP Baru ke Penegak Hukum

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |06:01 WIB
 Usai Disahkan, Pemerintah Akan Sosialisasi KUHP Baru ke Penegak Hukum
Menkumham, Yassona (foto: dok Okezone)
A
A
A

Adapun stakeholder yang akan disosialisasi adalah jaksa, hakim, polisi, advokat, pegiat hak asasi manusia (HAM), dan kampus.

"Jaksa, hakim, polisi, ini utamanya dulu, advokat, pegiat ham, kampus-kampus lagi jangan salah ngajar dia, dosen-dosen jangan salah menjelaskan," ucapnya.

"Tetapi yang pasti harus ada dan kami harus menyusun dari sekarang sosialisasi terhadap seluruh stakeholders yang ada," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement