Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersaksi di Sidang Lin Che Wei Cs, Rizal Mallarangeng Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |21:57 WIB
Bersaksi di Sidang Lin Che Wei Cs, Rizal Mallarangeng Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor
Rizal Mallarangeng bersaksi di persidangan perkara izin ekspor CPO (Foto: MPI)
A
A
A

Hal senada juga diungkapkan saksi Ahli yang merupakan Birokrat dan Ekonom, Lukita Tuwo, pada persidangan hari ini. Dia menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng disebabkan oleh kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang tidak disertai dengan ekosistem memadai. Sebab, tidak ada lembaga yang mengontrol produksi sampai ke konsumen pemakainya.

"Kelangkaan tidak disebabkan oleh tindakan produsen kelapa sawit ekspor ini lebih kepada penetapan kebijakan HET yang tidak disertai oleh kelengkapan persyaratan agar kebijakan HET bisa jalan," kata Lukita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Lukita menjelaskan kebijakan HET bisa saja berhasil asalkan pemerintah mempunyai lembaga seperti PT Pertamina (Persero) untuk minyak goreng. Namun, saat ini Indonesia belum memiliki lembaga seperti Pertamina yang bisa mengatur soal distribusi minyak goreng.

"Itu buat saya bahwa kelangkaan lebih terkait kebijakan HET yang tidak dilengkapi prasyarat lainnya, antara lain keberadaan lembaga seperti Pertamina yang memproduksi dan mengontrol distribusi sampai ke tingkat konsumen," katanya.

Diketahui sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).

Lima terdakwa tersebut yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement