Lapas Pontianak kewalahan dengan aksi brutal Ruslan sehingga dia kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa masa hukumannya hingga 2019. Kemudian pada 2021, dia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng.
Baca Berita Selengkapnya: Tahanan Ruslan alias Joy Kabur dari Lapas Kalteng, Miliki Jejak Rekam Mengerikan
(Rahman Asmardika)