LUMAJANG - Polres Lumajang bertekad menindak tegas warga di zona merah rawan bencana Gunung Semeru, yang menolak dievakuasi. Mengingat beberapa hari lalu atau sejak erupsi pada Minggu lalu, ada satu pondok pesantren (Ponpes) bernama Nurul Barokah Hidayah yang penghuninya enggan dievakuasi.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, sebelumnya tokoh agama atau pimpinan ponpes dengan 15 orang santrinya telah diedukasi dan diberikan himbauan secara persuasif. Namun, warga Ponpes bersikukuh tinggal meski kawasan Ponpes itu meski masuk zona merah atau bahaya dan seharusnya disterilkan selama Gunung Semeru mengalami erupsi.
"Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat, kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari. Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan," kata Dewa Putu Eka, dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/12/2022).
 BACA JUGA:Masjid Berkubah Kuning Ini Berdiri Kokoh Usai Disapu Lahar Panas Semeru
Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas jika di kemudian hari terjadi kondisi darurat, namun penghuni Ponpes enggan dievakuasi. Hal ini menyangkut soal nyawa seseorang.
"Kalau warga menolak itu kenapa? dia lebih sayang nyawa atau tidak? Kami sudah melakukan edukasi dan persuasif, kalau tidak mau dan situasi lebih bahaya maka akan kami paksa," tuturnya.
"Tolong percaya, kami tidak ada niat lain selain untuk mengamankan nyawa manusia, kalau tidak mau ya kami paksa," tandasnya.
 BACA JUGA:Dapur Umum Didirikan di Pengungsian Erupsi Semeru, Sehari Sediakan 600 Porsi
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News