JAKARTA - Masyarakat tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait penghentian siaran televisi berbasis analog dan beralih ke siaran berbasis digital. Demikian terpotret dalam hasil survei yang dilakukan lembaga Poltracking Indonesia pada bulan November 2022.
(Baca juga: TV Analog Padam di Jogja, DPR: Empati ke Rakyat, Biaya Produksi Rp50 Ribu, Harga STB Kok Rp600 Ribu?)
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda mengatakan, bahwa surveinya juga turut memotret sejumlah isu aktual yang mengemuka di masyarakat. Salah satunya, kebijakan analog switch off (ASO) yang dilaksanakan Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo).
"Publik yang mengatakan tidak setuju 40,9% terhadap penghentian siaran tv analog," kata Hanta Yuda dalam paparan hasil surveinya yang dilakukan secara daring, Kamis (8/12/2022).
Hasil survei itu menyebut, sebanyak 33,3% publik yang menyatakan kurang setuju dan 7,6% menyatakan sangat tidak setuju atas penghentian siaran tv analog. Sehingga, jika digabungkan, maka publik yang tidak setuju sebesar 40,9%.
Sementara, responden yang mengaku cukup setuju sebanyak 28,8% dan yang mengaku sangat setuju sebesar 4,5%. Sehingga, jika digabungkan, publik yang setuju atas kebijakan penghentian siaran televisi berbasis analog angkanya sebesar 33,3%.
"Publik yang mengatakan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 25,8%," pungkasnya.