Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria di Lubuklinggau Perkosa Bocah SD dalam Musala, Korban Ketakutan Diancam

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |11:42 WIB
Bejat! Pria di Lubuklinggau Perkosa Bocah SD dalam Musala, Korban Ketakutan Diancam
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Seorang pria bernama Arzani alias Ajay (42) asal Kota Lubuklinggau memperkosa R (9) seorang pelajar SD Kota Lubuklinggau. Mirisnya lagi, aksi bejat itu dilakukannya dalam musala di lingkungan tempat korban bersekolah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan penangkapan tersangka Ajay berdasarkan laporan dari orangtua korban ke pihak pihak Polres Lubuklinggau. 

Diketahui bahwa perbuatan tersangka dilakukan Ajay, pada Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban berada di musala menunggu jajanan.

"Saat itu korban sedang berada di depan musala, dan hendak membeli jajan. Dan tiba-tiba dipanggil oleh tersangka, ‘dek sini dulu, adek nak duet 50 ribu dak?’” Katanya.

Seketika itu juga korban langsung menjawab, "Galak (mau) om." Kemudian tersangka berkata "Ayok kito masuk ke dalam musala”.

Setelah korban masuk, tersangka menutup pintu musala dan langsung membekap mulut korban menggunakan tangan dan menyuruh korban untuk tidak berteriak. Pelaku juga mengancam korban.

Korban ketakutan sehingga tidak berani berteriak. Lalu tersangka melancarkan aksinya membuka celana korban lalu melakukan rudapaksa.

Baca juga: Bejat! Ayah Lecehkan Anak Tirinya Sampai Hamil

Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku kembali mengancam korban. Setelah itu Ajay pergi mengendarai sepeda motor.

Peristiwa ini akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Orangtua korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota lakukan penyelidikan dan gelar perkara," jelasnya.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap tersangka hingga pada Rabu (7/12/2022) didapat informasi tersangka berada di rumah orang tuanya di Jalan Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri. Sekitar pukul 14.30 WIB tersangka Ajay ditangkap dan digeladang ke Polres Lubuklinggau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement