Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hormati Proses Hukum, Pertamina Dukung Polri Tuntaskan Kasus PT AKT

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |14:15 WIB
Hormati Proses Hukum, Pertamina Dukung Polri Tuntaskan Kasus PT AKT
Ilustrasi Gedung Pertamina. (Foto: dok Pertamina)
A
A
A

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk mendukung penuh proses investigasi dari pihak Kepolisian terkait kasus masalah piutang dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengedepankan aspek tata Kelola yang baik dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya telah memberikan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum selama proses investigasi.

“Pertamina Patra Niaga menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya terkait proses investigasi kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia membenarkan bahwa saat ini masih belum ada penyelesaian untuk masalah piutang macet PT AKT yang timbul dari perjanjian jual beli BBM industri pada periode 2009 hingga 2012.

“Pertamina Patra Niaga sudah melakukan langkah-langkah penagihan sesuai dengan perjanjian kontrak yang disepakati, namun PT AKT belum mampu melaksanakan kewajiban pembayaran sejak 2012 ketika penyaluran saat itu sudah dihentikan dan sudah dilakukan kesepakatan proses pembayaran antara kedua belah pihak,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement