Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Plt Dirjen KI: Pusat Data Lagu dan Musik Milik DJKI Harus Terintegrasi Agar Pembayaran Royalti Transparan

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |21:29 WIB
Plt Dirjen KI: Pusat Data Lagu dan Musik Milik DJKI Harus Terintegrasi Agar Pembayaran Royalti Transparan
Foto: Dok Ditjen KI
A
A
A

Pada kesempatan yang sama, Komisioner LMKN Hak Terkait, Ikke Nurjanah mengatakan proses pembangunan SILM saat ini sudah masuk dalam tahap uji coba.

“Desember ini kita mengadakan demo, karena PDLM sudah di launching, kita coba pakai dasar dari PDLM di SILM itu sendiri. Jadi kita akan lihat sejauh mana sensifitas dari sistem ini memasukan data, sehingga tersensorlah para pelaku musik,” kata pelantun lagu Terlena.

Dirinya juga menyebut bahwa apalikasi SILM akan diluncurkan pada bulan Maret 2023.

“SILM ini harus selesai di Maret 2023, itu adalah komitmennya. Mudah-mudahan komitmen ini bisa tercapai dan LMKN menyambut sistem data lagu ini,” pungkas Ikke.

(Karina Asta Widara )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement