Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Sisir Hotel di Bandung, 26 Orang Terjaring Prostitusi Online

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |11:04 WIB
Petugas Sisir Hotel di Bandung, 26 Orang Terjaring Prostitusi <i>Online</i>
Satpol PP razia di sejumlah hotel di Bandung. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Mereka yang ditangkap melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Jumat, 9 Desember 2022. Adapun sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp1.000.000.

Operasi ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung melibatkan berbagai unsur: BKO Polri, Denpom, dan Kejaksaan Kota Bandung.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement