Nantinya, pemberian berkelakuan baik kepada terpidana mati akan dilakukan oleh sejumlah petugas yang berada didalam lapas.
"Yang melakukan penilaian adalah wali ataupun petugas dan petugas-petugas yang melaksanakan pembinaan, dan yang melakukan pembinaan itu bukan hanya internal lapas, tapi juga luar lapas, dan pihak lainnya, misalnya kegiatan pembinaan keagamaan," jelasnya.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.