 
                Nantinya, pemberian berkelakuan baik kepada terpidana mati akan dilakukan oleh sejumlah petugas yang berada didalam lapas.
"Yang melakukan penilaian adalah wali ataupun petugas dan petugas-petugas yang melaksanakan pembinaan, dan yang melakukan pembinaan itu bukan hanya internal lapas, tapi juga luar lapas, dan pihak lainnya, misalnya kegiatan pembinaan keagamaan," jelasnya.
(Susi Susanti)