Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura Tanya Alamat, 2 Maling Rampas HP Warga Lampung Timur

Yuswantoro , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |00:02 WIB
Pura-Pura Tanya Alamat, 2 Maling Rampas HP Warga Lampung Timur
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

LAMPUNG TIMUR – Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama warga berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Sabtu (10/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial MW (16) warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Jumat (9/12) sekira pukul 11.30 WIB, korban RP bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan, ada 2 orang yang sedang berboncengan berpura-pura ingin bertanya arah ke Purbolinggo, dengan meminta korban menunjukkan arah dengan Google Maps,” ucap Kapolres

 Baca juga: Heboh! Jamaah Sholat Jumat Kehilangan Sandal Secara Massal di Jombang

"Saat korban sedang menunjukkan arah menggunakan Google Maps, pelaku langsung merampas HP korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor," ujarnya 

Sontak korban dan rekannya langsung mengejar pelaku dan meneriakinya, warga yang mendengar langsung ikut membantu mengejar. 

Akhirnya warga bersama Tim Patroli Polsek Purbolinggo berhasil menangkapseorang seorang pelaku, sementara 1 orang berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus sebagai residivis.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kapolres.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement