JAKARTA - Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus lembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kesaksian Putri, Kuat diketahui mulai ikut keluarga Ferdy Sambo sejak tahun 2008 silam sabagai driver.
BACA JUGA:KPK : Banyak Pejabat Negara Punya Harta Kekayaan Tak Wajar, Termasuk Sambo
"Saksi mengenal terdakwa Kuat sejak kapan?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (12/12/2022).
"Kuat Ma'ruf kerja bersama kami sejak tahun 2008 di Bogor," jawab Putri.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Keberatan Sidang Berkaitan Asusila Dilakukan Terbuka
Hakim menanyakan Putri, apakah sejak tahun 2008 itu Kuat mengikuti mereka mengingat Sambo sempat berpindah-pindah tugas bulan Juli lalu. Putri mengiyakan kalau Kuat selalu mengikuti keluarganya, hanya saja Kuat sempat berhenti sementara karena terkena Covid.
"Saya lupa (tanggal berapa Kuat sempat off), hanya kembali lagi saya panggil tahun 2022 sebelum lebaran," tutur Putri.
Putri menerangkan, dia kenal Rricky Rizal sejak tahun 2013 silam, yang mana Ricky kala itu menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo kala menjadi Kapolres Brebes. Pada tahun 2021 lalu, Ricky lantas diminta untuk membantu suaminya kembali di Jakarta.
"Kuat Ma'ruf mengikuti saudara itu tugas sehari-harinya apa, bisa saudara ceritakan?" tanya hakim.
"Kalau Kuat biasanya tuk driver anak-anak maupun saya. Kalau suami saya ada dari dinas (drivernya), anggota yang melayani saya," papar Putri.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.