Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Candrawati Mengaku Tak Pernah Diajari Ferdy Sambo Menembak Senpi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |12:40 WIB
Putri Candrawati Mengaku Tak Pernah Diajari Ferdy Sambo Menembak Senpi
Putri Candrawathi/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku tak pernah belajar menggunakan senjata api ataupun diajari suaminya, Ferdy Sambo cara menembak. Hal ini diungkap Putri kala bersaksi dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (12/12/2022).

"Diajari suami untuk menembak?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (12/12/2022).

 BACA JUGA:Ditanya Hakim soal Perempuan Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Ini Jawaban Putri

"Tidak Yang Mulia," jawab Putri.

Pernyataan itu disampaikan Putri kala dia ditanya hakim tahu tidaknya Putri tentang senjata api. Putri mengaku dia memang tahu soal senjata api, hanya saja dia tak pernah belajar menggunakan senjata api, begitu juga dia tak pernah diajari oleh suaminya menggunakan senjata api.

 BACA JUGA:Putri Candrawathi Keberatan Sidang Berkaitan Asusila Dilakukan Terbuka

Kepada hakim, Putri juga tahu tentang senjata api, termasuk magasin dan peluru lantaran orangtuanya seorang tentara. Namun, orangtuanya juga tak pernah mengajarinya untuk menggunakan senjata api hingga mengajarinya menembakan senjata api.

"Saudara tahu mana senjata laras panjang atau pendek? Mengenai magazin dan peluru saudara tahu?" tanya hakim.

 

"Saya tahu Yang Mulia karena saya juga anak tentara," jawab Putri.

"Pada saat (dahulu) orangtua saudara pernah mengajari nembak?" tanya hakim lagi.

"Tidak Yang Mulia," tutur Putri.

Sebelumnya, Putri ditanyai hakim soal para ajudan yang kerap mendampinginya kala dia bepergian. Putri menyebut, dia memang selalu didampingi ajudan, hanya saja dia tak tahu apakah ajudan yang mendampinginya itu dibekali senjata api ataukah tidak lantaran itu urusan dinas kepolisian.

"Kalau saya itu urusannya adc, tapi yang saya tahu bahwa adc mempunyai senjata, tetapi kalau saat mendampingi dia bawa atau tidak saya tidak memperhatikan," jelas Putri.

Putri juga mengaku tak tahu soal protokol tentang senjata lantaran itu menjadi urusan dinas antara suaminya dan para ajudan. Begitu juga dengan pengawalan, kala dia ke Magelang sebanyak 3 kali, dia memang selalu didampingi pulang-perginya, baik oleh Brigadir J lalu Daden atau Yogi maupun para ajudan lainnya.

"Biasanya ada Yang Mulia (patwal), tapi itu saya tahunya diatur sama dinas dan adc, saya tidak tahu untuk aturan-aturannya," beber Putri.

"Begini, kalau saudara mengatakan diatur dinas, yang dinas di kepolisian siapa? Apakah saudara juga mendapatkan hak protokoler untuk mendapatkan pengawalan menggunakan PJR?" tanya hakim.

"Suami saya. Saya tidak tahu," kata Putri.

Hakim lantas mencecar Putri mengapa dia sampai menyebutkan pengawalan itu diatur oleh dinas, yang mana mengartikan dia mendapatkan hak protokoler pengawalan sebagaimana istri Kapolri, Wakapolri, atau pejabat tinggi negara lainnya. Namun, Putri mengaku tak tahu tentang persoalan tersebut.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement