JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku berada di kamar saat peristiwa eksekusi pembunuhan Brigadir J dilakukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri mengaku hanya berada di dalam kamar karena pada saat itu dirinya tengah sakit, dan ketika mendengar tembakan dirinya langsung menutup telinganya.
BACA JUGA:Hakim Cecar Putri Candrawathi soal Tak Kunci Kamar saat Ganti Baju
"Saya waktu itu sedang istirahat di tempat tidur, terus saya dengar suara seperti ribut-ribut, terus dengar suara letusan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Hakim pun bertanya kepada Putri saat mendengar hal itu, apa yang dilakukan oleh dirinya. Ia pun menjawab langsung menutup telinganya.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Kembali Menangis, Sebut Ferdy Sambo Marah Besar Dengar Peristiwa Magelang
"Saya di kamar tutup telinga dan takut," jelasnya.
"Cuma itu saja yang dilakukan," cecar hakim.
"Iya, Yang Mulia," sahutnya.