Menurut Mahdi, kegiatan ini merupakan upaya kongkret untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hukum, sekaligus menjadi upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Aceh Barat.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi dan Posko pencegahan tindak pidana korupsi ini, mampu meningkatkan koordinasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, guna mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) .
Disamping itu, figur nomor satu di Kabupaten Aceh Barat tersebut menyambut baik kehadiran Posko pengaduan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, hal tersebut akan semakin memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi, sehingga proses pengaduan akan direspon dengan cepat dan tepat.
Pemkab Aceh Barat sendiri, kata Mahdi, terus mengimbau kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk menghindari perilaku koruptif dengan menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan pelayanan optimal dan tidak melakukan pungutan liar, mengedepankan transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menghimbau kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap kinerja dan jalannya roda pemerintahan.
Ia juga mengajak semua pihak bersama seluruh elemen masyarakat, untuk meningkatkan komitmen dan turut berperan dalam mengawal reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan pelayanan publik, demi terwujudnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat tandas Mahdi.