Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lempar 13 Botol Bir dari Lantai 7, Pria Ini Dihukum Penjara 15 Minggu karena Bahayakan Nyawa Orang Lain

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |14:04 WIB
Lempar 13 Botol Bir dari Lantai 7, Pria Ini Dihukum Penjara 15 Minggu karena Bahayakan Nyawa Orang Lain
Ilustrasi botol bir (Foto: iStock)
A
A
A

SINGAPURA - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 15 minggu pada Selasa (13/12/2022) karena membuang 13 botol bir dari lantai tujuh flat yang ditempatinya selama beberapa bulan.

Lim Lye Choon, 58, mengatakan dia melakukannya karena dia memiliki kondisi medis yang mempengaruhi tangannya dan merasa sulit untuk membuang botol kaca ke saluran sampah di rumahnya setelah flatnya direnovasi di bawah Program Perbaikan Rumah Dewan Pengembangan Perumahan (HDP HIP)

Dikutip CNA, dia mengaku bersalah atas satu tuduhan atas tindakan gegabah yang membahayakan keselamatan orang lain dengan melempar botol bir dari flatnya di Jurong West.

BACA JUGA: Bir yang Terawetkan Selama 120 Tahun Ternyata dapat Dikembangkan untuk Ciptakan Cita Rasa Baru

Pengadilan mendengar bahwa Lim, seorang pembersih, melempar botol bir dari Blok 524, Jurong West Street 52, pada 13 kesempatan antara Februari dan April tahun ini.

 BACA JUGA: Miras Oplosan Tewaskan Satu Orang, Beli Lewat COD

Pada 17 Februari, seseorang mengajukan laporan polisi yang mengatakan bahwa botol bir dilempar dari salah satu lantai di perkebunan tersebut.

Orang tersebut telah berdiri di bawah jalan terlindung sambil menunggu transportasi untuk bekerja di pagi hari ketika sebuah botol kaca terlempar dari ketinggian. Botol itu pecah saat menyentuh tanah.

Tetangga lain menceritakan bahwa botol kaca telah dilempar dari unit di atasnya sebanyak tujuh kali.

Jaksa penuntut mengatakan Lim diidentifikasi setelah kerjasama ekstensif antara polisi dan Badan Lingkungan Nasional, dengan bantuan dari rekaman pengawasan.

Saat polisi menginterogasi Lim, dia mengaku membuang botol kaca dari flatnya.

Dia mengatakan dia membuangnya karena dia mengalami kesulitan fisik dalam menggunakan satu tangan untuk membuka tempat sampah di bawah bak cuci di rumahnya sekaligus membuang botol-botol itu.

Dia juga mengatakan dia tidak berpikir untuk membawa botol-botol itu ke bawah untuk dibuang.

Jaksa mencari empat sampai enam bulan penjara untuk Lim, yang tidak terwakili.

Dia mengatakan semua 13 botol pecah karena benturan dan bisa melukai orang lain. Petugas kebersihan di daerah itu juga merasa tidak nyaman, karena mereka harus membersihkan puing-puing kaca.

Dia menambahkan masalah sampah pembunuh yang dibuang dari jendela datar harus segera diatasi, karena mayoritas penduduk Singapura tinggal di flat dan apartemen bertingkat tinggi.

Namun, jaksa mengatakan tidak ada bukti niat buruk atau niat jahat, dan mengatakan Lim hanya ingin membuang botol-botol itu.

Saat penyelidikan, Lim mengatakan melalui seorang penerjemah bahwa dia menderita kondisi medis yang disebut infantile paralysis, atau polio.

Kondisi itu mempengaruhi kedua tangan dan kakinya. “Saya bisa melempar benda ringan dengan satu tangan. Saya hanya punya tangan kiri yang kuat untuk membuka penutup tempat sampah,” ujarnya.

“Setelah rumah saya menjalani program HDB HIP, penutup tempat sampah memiliki pegas dan akan menutup dengan sendirinya, sehingga menyulitkan saya membuang sampah,” lanjutnya.

Dia menambahkan tempat sampah sejak itu telah diganti.

Hakim mengatakan bahwa meski pengadilan berempati dengan Lim dan kondisi medisnya, hal itu tidak akan pernah bisa menjadi alasan atas tindakannya.

"Dengan melempar botol bir dari unit Anda di lantai tujuh ke lantai dasar, Anda berpotensi menyebabkan bahaya serius bagi orang yang lewat di lantai bawah," terang hakim.

Dia mengatakan, prinsip penjatuhan hukuman yang dominan dalam kasus pembunuh sampah adalah pencegahan umum.

Dalam kasus ini, pelanggarannya sangat mengerikan, kata hakim, karena Lim melakukan pelanggaran membuang sampah sebanyak 13 kali.

Dia mengatakan selalu ada cara lain untuk membuang botol bir daripada membuangnya dari jendela.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement