Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam WNI Ditangkap Polisi Singapura Usai Masuk Ilegal Lewat Jalur Laut

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 22 Desember 2025 |09:51 WIB
Enam WNI Ditangkap Polisi Singapura Usai Masuk Ilegal Lewat Jalur Laut
Penangkapan WNI di Singapura (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Police Coast Guard Singapura, karena diduga masuk ke wilayah Singapura secara ilegal atau tidak sah melalui jalur laut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, membenarkan informasi tersebut dan memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam WNI tersebut.

Kemlu menyebut, keenam WNI itu diduga masuk ke Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025.

"Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23 hingga 29 tahun," tulis Kemlu, Senin (22/12/2025).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement