JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui adanya kelalaian atas peristiwa kaburnya dua tersangka dari sel tahanan sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Ya kan kalau kabur itu ada unsur kelalaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Dihimpun dari berbagai sumber, pihak Polsek Tambun juga tidak melaporkan kepada pimpinan atas peristiwa kaburnya dua tahanan tersebut.
BACA JUGA:Ini Trik 2 Tahanan Polsek Tambun Kabur dari Rutan
Menurut Zulpan, saat ini Kapolsek Tambun, AKP Rusnawati dan petugas yang bertanggung jawab diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," tambah Zulpan.
Meski demikian, terkait dengan sanksi yang bakal diterima merupakan kewenangan Bidang Propam Polda Metro Jaya.