JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari resmi membuka rapat pleno pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022) malam.
"Dengan membaca bismillahirrohmannirrohim, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka," ujar Ketua KPU.
BACA JUGA:HT dan Sejumlah Ketum Parpol Duduk Sejajar di Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2024
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 memutuskan 17 partai politik 6 partai local Aceh resmi menjadi peserta Pemilu serentak 2024.
Adapun 17 parpol ini menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
Berikut 17 parpol sah sebagai peserta Pemilu 2024 yakni :
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai Nasdem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
BACA JUGA:Pemilu 2024, Waketum Perindo: Terlepas dari Nomor Urut, Kita Harus Gaspol
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi.
Kemudian, 6 Partai lokal Aceh di antaranya:
1. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
2. Partai Darul Aceh (PDA)
3. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
4. Partai Aceh (PA)
5. Partai Adil Sejahtera (PAS),
6. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT).
(Arief Setyadi )