Data Stunting di Indonesia
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes, prevalensi stunting balita Indonesia mencapai 24,4 persen pada 2021. Artinya, hampir 1 dari 4 balita di Indonesia mengalami stunting.
Dengan demikian prevalensi stunting Indonesia termasuk dalam kelompok sedang menurut standar World Health Organizations (WHO).
Di beberapa provinsi, prevalensi stunting balita masih berada di atas 30 persen. Di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan prevalensi stunting sebesar 37,8 persen, Sulawesi Barat sebesar 33,8 persen, Aceh sebesar 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 31,4 persen, Sulawesi Tenggara sebesar 30,2 persen, dan Kalimantan Selatan sebesar 30 persen.
Prevalensi stunting balita di Indonesia terus menunjukkan tren turun. Pada 2018, prevalensi balita stunting masih sebesar 30,8 persen. Kemudian, turun menjadi 27,7 persen pada 2019 dan terus turun menjadi 24,4 persen pada SSGI 2024. Pemerintah bahkan menargetkan turun menjadi 14 persen hingga akhir 2024.
(Khafid Mardiyansyah)