Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar dan Pembuat Tembakau Sintetis di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |09:53 WIB
Polisi Tangkap Pengedar dan Pembuat Tembakau Sintetis di Bogor
Barang bukti tembakau sintetis. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Saat ini, AS dan RP sudah berada Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes No 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

"Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bogor guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement