ASAHAN - Dilatari dendam,seorang kepala desa Bagan Asahan Pekan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan warganya sendiri pada Minggu 10 Desember lalu.
Kejadian itu terjadi pada saat korban hendak ke masjid. Beruntung, korban selamat namun mengalami luka serius di bagian kepala.
Pelaku yang berinisial CA alias Ican ini tak berkutik setelah berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Sei Kepayang atas kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada korbannya.
Pelaku ditangkap karena telah menganiaya Rustam seorang kepala desa di Bagan Asahan Pekan,
Kapolsek Sei Kepayang, Iptu B Sutari, mengatakan bahwa pelaku menganiaya korban dengan mengayunkan sajam ke arah kepala hingga mengalami luka robek serius, hingga terpaksa dirawat di rumah sakit.
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban akan berjalan menuju ke masjid. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan menghadang korban.
"Dari pemeriksaan tersangka, ia nekat menganiaya korban akibat dendam. Keduanya sempat cek-cok sebelumnya dan telah berdamai di pos polisi bagan asahan," kata Iptu Sutari
Polisi mengamankan sajam yang digunakan pelaku. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman di atas dua tahun penjara.
(Khafid Mardiyansyah)