BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota bakal melakukan penertiban terkait indekos yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi online. Hal tersebut menyusul adanya aduan dari warga terkait maraknya prostitusi online.
“Nanti kita akan lakukan penertiban indekos dengan instansi terkait," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (14/12/2022).
Sejauh ini, setiap Polsek di Kota Bekasi pun sudah diperintahkan untuk melakukan memetakan ke mana-mana saja tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi. Dalam melakukan hal tersebut, polisi juga menggandeng unsur tiga pilar dari Satpol PP dan TNI.
Baca juga: Kebakaran Rumah Kos-kosan, Diduga Korsleting Listrik
“Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk koordinasikan dengan tiga pilar untuk mapping mana-mana kontrakan atau kosan yang bisa dikatakan tidak syariah, bebas orang keluar masuk,” tutur dia.