Share

Korupsi Dana Desa, Dua Mantan Kades di Lahat Terancam Penjara Seumur Hidup

Dede Febriansyah, MNC Portal · Jum'at 16 Desember 2022 00:29 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 15 610 2728031 korupsi-dana-desa-dua-mantan-kades-di-lahat-terancam-penjara-seumur-hidup-EadbpPFnt7.jpg Illustrasi (foto: Freepick)

LAHAT - Satreskrim Polres Lahat menangkap dua mantan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya yang melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa. Kedua mantan Kades tersebut berasal dari Desa Jarai dan Gunung Megang.

Kabag Ops Polres Lahat, Kompol Aan Sumardi mengatakan, kedua mantan Kades tersebut yakni HP, mantan Penjabat (Pj) Kades Desa Jarai periode 2019 dan HH, mantan Kades Gunung Megang, Kecamatan Jarai periode 2013-2019.

"Mantan Pj Kades dan mantan Kades Gunung Megang Kecamatan Jarai terlibat kasus Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2019 sebesar Rp 754.162.000," ujar Kompol Aan, Kamis (15/12/2022).

 BACA JUGA:Sejumlah Kades RDP dengan DPRD Bojonegoro Bahas Alokasi Dana Desa

Menurutnya, terlapor tidak melaksanakan pembangunan fasilitas desa berupa 20 unit Rumah Sehat sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar rencana.

"Terlapor telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menyimpangkan penggunaan dana desa tahun 2019 untuk kepentingan pribadi maupun orang lain," jelasnya.

Akibat dari perbuatan kedua tersangka, lanjut Aan, berdasarkan audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Lahat anggaran Dana Desa Tahun 2019 Desa Gunung Megang Kecamatan Jarai sebesar Rp 422.796.850 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta.

 BACA JUGA:Polda Papua Barat Selidiki Aliran Dana Desa ke KKB

"Kedua tersangka melanggar pasal 2 ayat 1 UU no.31 tahun 1999 Jo UU tahun 2001 Jo pasal 18 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini