BOJONEGORO - Kepala Desa Campurejo, Bojonegoro menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.
Edi mengatakan ia bersama para perangkat desa tidak menerima gaji lantaran belum dicairkannya alokasi dana desa (ADD) tahap 2.
Desa Campurejo, sedikitnya ada puluhan perangkat desa lain yang tersebar di 13 desa juga belum menerima gaji karena belum dicairkanya alokasi dana desa.
BACA JUGA:BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bukan Pelaku Tunggal
"Kami punya tanggung jawab istri untuk anak sekolah dan melangsungkan kehidupan kami," kata Kades Campurejo, Edi Sampurno, saat RDP dengan DPRD Bojonegoro, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News