Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Wanita Sudan yang Harus Masuk Penjara Selama 6 Bulan karena Mencium Seorang Pria

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |13:49 WIB
Kisah Wanita Sudan yang Harus Masuk Penjara Selama 6 Bulan karena Mencium Seorang Pria
Ilustrasi wanita di penjara (Foto: TV47 Kenya)
A
A
A

SUDAN - Seorang wanita di Sudan yang dituduh melakukan perzinahan telah diputuskan bersalah dan akan menghabiskan enam bulan di balik jeruji besi setelah dia mengaku mencium seorang pria.

Wanita berusia 20 tahun itu awalnya dijatuhi hukuman mati dengan dilempari batu, yang memicu protes internasional. Dia ditangkap oleh polisi setelah sepupunya membunuh pacarnya.

Dikutip BBC, Pusat Studi Keadilan dan Perdamaian Afrika (ACJPS) menggambarkan hukuman awal sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

BACA JUGA: Dituduh Mata-Mata, Iran Penjarakan Sukarelawan Asal Belgia Selama 28 Tahun

Wanita yang bercerai itu dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah melakukan perzinahan oleh pengadilan di kota Kosti, di negara bagian White Nile, Sudan.

BACA JUGA:  Hakim Wanita Ini Diselidiki Usai Cium Pembunuh, Diduga Ingin Kurangi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Menyusul kecaman internasional, pengadilan negara bagian Nil Putih mengadili ulang kasus tersebut. Pada akhirnya, hakim ketua mengubah dakwaan dari "perzinahan" menjadi "tindakan cabul" yang berarti dia malah akan menjalani hukuman penjara atas tindakannya.

Dia mengaku di pengadilan jika dirinya bersama seorang pria dan telah berciuman.

Pengacaranya, Intisar Abdullah, mengatakan hakim "tidak punya banyak pilihan selain menghukumnya".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement