Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etiknya Tidak Profesional

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |10:26 WIB
Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etiknya Tidak Profesional
Hendra Kurniawan (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Hendra Kurniawan mengatakan, dia menjalani sidang kode etik terkait tidak profesionalnya melaksanakan tugas penyelidikan kasus tembak-menembak di bekas rumah dinas Ferdy Sambo. Namun, sidang kode etik itu, Hendra menilai tak profesional.

Awalnya, Hendra ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU) jabatan dia sebelumnya. Hendra mengatakan, jabatannya di institusi Polri itu sebagai Karo Paminal di Propam Polri dan saat ini dia sebagai Pati Yanma. Hendra mengatakan, mutasi jabatan itu dinilainya sebagai suatu demosi karena terkait permasalahan kode etik, yang mana dia saat ini tak lagi memegang suatu jabatan.

"Pernah disidang di kode etik Polri?" tanya Jaksa di persidangan, Jumat (16/12/2022).

"Di sidang kode etik Polri, tuntutannya (dan putusannya) pemberhentian tidak dengan hormat, tapi upaya banding ya pak," jawab Hendra.

Hendra menerangkan, dalam kode etik, dia diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai Kepala Biro. Dia dinilai kurang profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan peristiwa tembak-menembak di bekas rumah dinas Ferdy Sambo.

"Terkiat tidak profesionalnya, tentang apa inti pokoknya?" tanya Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement