Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendra Kurniawan Bilang Arahan Ferdy Sambo Ada 5

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |11:50 WIB
Hendra Kurniawan Bilang Arahan Ferdy Sambo Ada 5
Hendra Kurniawan (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Hendra Kurniawan mengatakan, ada 5 arahan yang diberikan Ferdy Sambo pasca kematian Brigadir J di rumah Duren Tiga terjadi. Adapun arahan itu diberikan Sambo pasca Sambo menghadap Pimpinan Polri.

"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ujar Hendra di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

Arahan kedua, kata dia, Sambo mengaku telah menghadap Pimpinan Polri, yang mana Sambo hanya ditanyakan 1 hal tentang menembak atau tidaknya Sambo. Sambo menceritakan jawabannya pada Pimpinan Polri itu ke dia, "Saya jawab tidak Jenderal, kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah, kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah saya," kata Hendra menirukan perkataan Sambo.

Hendra juga memaparkan, Sambo menyebut kala itu Pimpinan Polri hanya minta penanganan dilakukan untuk kejadian di Duren Tiga saja, dan masalah di Magelang tak usah ditindaklanjuti lantaran sudah berbeda locus. Lantas, Sambo juga mengarahkan agar tindak lanjut penanganan kematian Brigadir J dilakukan pula oleh Paminal.

"Tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian provos itu hanya penegakan disiplin, seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," tutur Hendra.

Alhasil, saat penanganan kematian Brigadir J dilimpahkan ke Biro Paminal, dia memerintahkan pada semua Perwira Biro Paminal berangkat ke Semarang. Namun, kala itu, hanya ada 1 unit Detasemen A saja yang punya tugas pokok penyelidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement