JAKARTA - Isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J menyeruak saat persidangan pada Kamis (15/12/2022). Hal itu berawal dari keterangan ahli poligraf Aji Febriyanto Ar Rosyid yang dihadirkan menjadi saksi.
Soal perselingkuhan saat uji kebohongan itu ternyata berasal dari pertanyaan penyidik. Berikut 4 fakta polisi yang titip isu perselingkuh Putri Candrawathi, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (17/12/2022) :
1. Dicecar Kubu Ferdy Sambo
Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menanyakan kepada Aji, mengapa pertanyaan titipan yang dilontarkannya saat pemeriksaan lie detector ke kliennya tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman di persidangan, Kamis (15/12/2022).
2. Tak Ada di BAP
Mendapat pertanyaan itu, Aji mengatakan dirinya tidak membaca persoalan perselingkuhan dalam BAP dari Putri Candrawathi.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.
3. Titipan Siapa
Mendengar hal itu, Arman kemudian meminta Aji menyebut siapa yang menitipkan isu tersebut.
Aji lalu memberikan jawaban yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.
Siap," jawab Aji.