KOLAKA UTARA - Tiang listrik PLN menuju Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dipatahkan alat berat perusahaan tambang. Akibatnya, satu desa gelap-gelapan.
Pihak PLN pun terpaksa memutuskan sambungan arus listrik ke wilayah setempat karena membahayakan masyarakat.
Kades Sulaho, Muhamad Nasir mengatakan, tiang tersebut roboh sejak pukul 10.00 Wita, Kamis 15 Desember 2022, pasca mendapat sambungan telpon dari pihak PLN.
Kuat dugaan dirobohkan menggunakan alat berat jenis exavator milik salah satu perusahaan yang ada di wilayahnya. "Ada jejak alat berat. Belum ada perusahaan yang mau bertanggung jawab sampai sekarang," ungkap Nasir kepada MNC Portal Indonesia, Jum'at (16/12/2022).
Memang, ada perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut yakni PT CSM dan juga beberapa sisa alat berat yang sebelumnya di eks IUP PT MM. PLN pun tidak bersedia memulihkan tiang roboh itu jika belum ada yang bertanggung jawab.
"Tidak ada yang melihat. Sampai sekarang listrik masih padam," tuturnya.