Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM: 325.477 WNI di Malaysia Berpotensi Tidak Memiliki Kewarganegaraan

Widi Agustian , Jurnalis-Minggu, 18 Desember 2022 |14:33 WIB
Komnas HAM: 325.477 WNI di Malaysia Berpotensi Tidak Memiliki Kewarganegaraan
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Sebagai informasi, Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi International Convention on the Protection of All the Rights of Migrant Workers and Their Families 1990 atau Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Tahun 1990.

"Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi Pemerintah Indonesia, yang merupakan negara pengirim, untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa," ungkap dia.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement