Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, perencanaan tersebut tergambar dengan jelas sebagaimana kronologi yang telah dibacanya dari penyidik. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J menjadi aktor intelektual dimaksud.
"Peran yang lainnya?" tanya Jaksa.
"Barang kali kalau istri dari terdakwa, barangkali dalam taraf kurang lebih sama (aktor intelektual) karena majikan," kata Mustofa.
Mustofa menambahkan, untuk terdakwa lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hanya yang diikutsertakan saja lantaran mereka posisinya sebagai bawahan. Pasalnya, kemungkinan mereka menolak perintah kecil, dibarengi dengan mereka yang sudah lama bekerja menjadi bawahan dan sudah terbentuknya emosional sehingga mendorong mereka menuruti perintah.
"Berarti kalau selain dari dua terdakwa antara Ferdy Sambo dan Putri, yang ketiga ini kategorinya menurut ahli seperti apa?" tanya Jaksa.
"Hanya diikut sertakan," kata Mustofa.