Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Brigadir J, Ahli Kriminologi Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Aktor Intelektual

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |14:59 WIB
Pembunuhan Brigadir J, Ahli Kriminologi Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Aktor Intelektual
Ferdy Sambo (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Saksi Ahli Kriminolog, Prof Muhammad Mustofa menyatakan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Mustofa dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

"Bisa ahli jelaskan kronologis singkat juga peran masing-masing dalam keilmuan saudara, bisa dijelaskan?" tanya Jaksa di persidangan, Senin (19/12/2022).

"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam mengatur," ujar Mustofa.

BACA JUGA: Terungkap! Ahli Forensik Beberkan Terkait Pemindahan Otak Brigadir J ke Dalam Perut 

Mustofa menegaskan, bahwa dalam perencanaan pembunuhan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan. Sebabnya, dia melakukan pembagian tugas, membuat skenario apa saja yang harus dilakukan oleh seseorang, mulai dari eksekusi hingga tindak lanjutnya setelah itu agar peristiwa pembunuhan itu tak terlihat atau terindetifikasi sebagaj suatu pembunuhan berencana.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, perencanaan tersebut tergambar dengan jelas sebagaimana kronologi yang telah dibacanya dari penyidik. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J menjadi aktor intelektual dimaksud.

"Peran yang lainnya?" tanya Jaksa.

"Barang kali kalau istri dari terdakwa, barangkali dalam taraf kurang lebih sama (aktor intelektual) karena majikan," kata Mustofa.

Mustofa menambahkan, untuk terdakwa lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J hanya yang diikutsertakan saja lantaran mereka posisinya sebagai bawahan. Pasalnya, kemungkinan mereka menolak perintah kecil, dibarengi dengan mereka yang sudah lama bekerja menjadi bawahan dan sudah terbentuknya emosional sehingga mendorong mereka menuruti perintah.

"Berarti kalau selain dari dua terdakwa antara Ferdy Sambo dan Putri, yang ketiga ini kategorinya menurut ahli seperti apa?" tanya Jaksa.

"Hanya diikut sertakan," kata Mustofa.

Menurut Mustofa, pembunuhan Brigadir J itu tidak bisa disebutkan sebagai perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama selain oleh aktor intelektualnya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara Sosiologis. Sebab, harus ada yang mengkoordinasi, memimpin, dan bertanggung jawab sehingga orang lainnya akan ikut dan tanpa kemampuan yang untuk bisa ditaati, orang tidak akan ikut serta.

"Kalau dalam hal ini ada kelihatan seperti itu?" tanya Jaksa.

"Status sebagai bawahan itu yang menyebabkan tidak bisa atau kemungkinan kecil untuk menolak perintah," jawab Mustofa.

"Artinya, dorongan itu sudah lama yah, bersosialisasi dan sudah lama dalam satu, apa itu, antara antasan bawahan begitu, relasi kuasa yah?" tanya Jaksa.

"Dari relasi kuasa menjadi relasi yang bersifat informal semacam lebih intens seperti keluarga itu menjadi ikatannya demakin kuat," kata Mustofa.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement