JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Putri Candrawathi menanggapi pernyataan dari ketetangan saksi ahli kriminologi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Ia pun sempat menangis ketika hendak menyampaikan keberatannya terhadap keterangan yang disampaikan oleh saksi ahli dalam persidangan kali ini.
Putri mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Dinas Duren Tiga pada saat itu.
BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, Ahli Kriminologi Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Aktor Intelektual