Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janji Bertanggung Jawab, Tukang Tambal Ban Ini Cabuli Remaja Penjual Pulsa Berkali-kali

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |23:30 WIB
 Janji Bertanggung Jawab, Tukang Tambal Ban Ini Cabuli Remaja Penjual Pulsa Berkali-kali
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

LAHAT - Seorang penambal ban motor asal Muko-muko Bengkulu, MOPP (20) terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Lahat, setelah ditangkap oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, lantaran melakukan pemerkosaan disertai ancaman terhadap anak di bawah umur, Senin (19/12/2022).

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka MOPP karena kasus tundak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur. Korban AS (17) kini mengalami trauma akibat perbuatan tersangka.

Kronologis terungkapnya perbuatan tersangka bermula pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar 08.00 WIB, saat itu seorang saksi mata Oktaria melihat ada luka memar dimuka korban, kemudian saksi menanyakan perihal luka tersebut. Lalu korban menceritakan bahwa luka tersebut akibat dipukul oleh tersangka.

“Korban juga menceritakan bahwa ia telah disetubuhi tersangka sambil diancam dengan sebilah pisau, dan perbuatan itu terjadi hingga tiga kali,” katanya.

 BACA JUGA:Sopir Ekspedisi Asal Pekanbaru Cabuli Bocah 11 Tahun, Sudah Beraksi 6 Kali

Berdasarkan pengakuan korban, ia dan tersangka menjalin hubungan pacaran baru dua bulan, kebetulan counter jualan pulsa milik korban berdekatan dengan bengkel milik tersangka. Dan pada hari Selasa 13 Desember 2022 seperti biasa korban menutup counternya jam 23.00 WIB, saat itu tersangka mengajak korban makan di pasar.

Setelah itu tersangka mengajak korban ke tempat tinggal tersangka dan mengobrol di dalam kamar tidur. Kemudian tersangka merayu korban untuk mau berhubungan badan. Namun korban menolak, tidak terima ditolak korban, lalu tersangka mengambil satu bilah pisau dan digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan.

“Sambil membekap korban dengan menggunakan satu buah bantal, tersangka berhasil menyetubuhi korban,” ungkapnya.

 BACA JUGA:Ini Motif Kakak Kandung di Muratara Nekat Cabuli Adik Kandungnya

Selanjutnya dengan modus akan bertanggung jawab dengan perbuatannya tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya kembali hingga tiga kali.

Kemudian tersangka berhasil ditangkap setelah keluarga korban Rodiah (35) melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Lahat. Tersangka berhasil ditangkap Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 17.10 WIB dan langsung digiring ke Mapolres Lahat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement