JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan rasa terima kasihnya setelah mendengar keterangan dari ahli forensik dan medikolegal Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah.
Hal tersebut setelah kedua ahli tersebut memastikan bahwa tak ada tanda-tanda luka akibat kekerasan di tubuh Brigadir J dalam hasil autopsi.
"Terkait keterangan ahli forensik kenapa kami butuh penegasan terhadap luka karena sampai persidangan ini belum ada bantahan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua. Sekali lagi saya terima kasih semoga seluruh yang mendengar ini bisa menyampaikan bahwa tidak ada penyiksaan yang disampaikan oleh saya atau pun yang lain," ujar Sambo dalam persidangan, Senin 19 Desember 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Kompak Pakai Baju Putih Hitam di Sidang Hari Ini
Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw memastikan bahwa dalam tubuh Brigadir J tidak ada luka yang berasal dari penganiayaan.
Sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menanyakan soal pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menduga adanya peristiwa penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum dieksekusi di rumah dinas Kadiv Propam.
Baca juga: Pengakuan Irfan Widyanto yang Ingin Marah Kepada Ferdy Sambo saat Sidang, Tapi...
"Dari informasi yang saya terima, dan berdasarkan laporan polisi dari pelapor saudara Kamaruddin Simanjuntak, terdapat dari tubuh korban itu diduga ada penganiayaan, penyiksaan, dan lain-lain. Saya mau konfirmasi kepada ahli berdua, apakah benar ada penyiksaan di tubuh korban tanda-tanda itu? Ini berdasarkan laporan dari pelapor," ujar Arman.