JAKARTA - Hakim PN Jakarta Selatan yang memimpin jalannya persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs curiga jika rekaman CCTV yang ada di rumah Saguling tercecer. Pasalnya, tak ada rekaman CCTV di lantai 2 dan 3 di rumah Saguling yang didapatkan Saksi Ahli Digital Forensik, Hery Priyanto.
"Apakah yang saudara dapatkan hasil rekaman CCTV tadi pada saat di rumah Saguling hanya 2 itu saja atau ada yang lain?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (20/12/2022).
"Ada sekitar 53 Yang Mulia, tapi sudah saya sampaikan yang memang krusial itu memang yang kami setelkan," jawab Hery.
Menurut Hery, total ada 3 frame rekaman CCTV yang paling krusial dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, 2 frame di rumah Saguling dan 1 frame di rumah Duren Tiga. Adapun rekaman CCTV itu diterimanya dari penyidik Polda Metro Jaya, yang mana dia hanya mendapatkannya dari sebuah falshdisk.
Baca juga: Pengakuan Irfan Widyanto yang Ingin Marah Kepada Ferdy Sambo saat Sidang, Tapi...
"Hanya flashdisk saja, nggak ada DVR-nya Yang Mulia, saya terima dari penyidik Polda Metro Jaya," tutur Hery.
Baca juga: Ahli Digital Forensik Ungkap Ada Kontak 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Ferdy Sambo
Hery menambahkan, dia mendapatkan bukti rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk itu pada tanggal 24 Juli silam, khusus rekaman di rumah Saguling. Namun, dia tak mendapatkan rekaman di lantai 2 ataupun lantai 3 rumah tersebut.