Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah DPRD Jatim, KPK Sita Uang hingga Dokumen Terkait Suap Dana Hibah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |15:28 WIB
Geledah DPRD Jatim, KPK Sita Uang hingga Dokumen Terkait Suap Dana Hibah
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Jawa Timur (Jatim) pada Senin, 21 Desember 2022.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

BACA JUGA:Usut Suap Pengurusan HGU di Riau, KPK Periksa Eks Kepala Kantor Pertanahan Kuansing 

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah tersebut yakni, Gedung DPRD Jatim meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi. Kemudian, rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK masih akan menganalisa lebih dalam dokumen dan uang tersebut guna proses penyitaan.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement