JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menduga ada motif selain penolakan KUHP yang baru terkait dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, motif bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, disinyalir tak sebatas dugaan motif penolakan pelaku terhadap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Dari situ bisa kita secara simple mungkin ambil kesimpulan ini gara-gara pengesahan, tapi tentu tidak sesederhana itu,” kata Aswin kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA:Kapolri Ungkap 24 Orang Ditangkap Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Aswin mengungkapkan, seluruh kemungkinan motif aksi teror tengah didalami lebih lanjut. Termasuk soal tulisan 'KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan’ yang berada di sepeda motor milik pelaku.
“Ada jaringan lain. Ada penyebab lain yang membuat giroh atau semangat dia untuk menyerang menjadi lebih besar dan lebih berani,” ujar Aswin.
Lebih lanjut, Aswin memastikan alasan para terduga pelaku belum ditahan lantaran mereka masih dalam proses pemeriksaan.
BACA JUGA:5 Daerah Pernah Jadi Target Bom Bunuh Diri, Nomor Terakhir Sasar 3 Gereja
Ia memastikan tidak ada hubungan terkait barang bukti yang kurang dengan penahanan. Aswin mengklaim pihaknya telah mengantongi barang bukti yang lengkap.
“Itu masalah belum saja, jadi pemeriksaan masih berlangsung, nanti kalau sudah selesai akan diputuskan oleh penyidik untuk ditahan,” ucap Aswin.
(Awaludin)