JAKARTA – Ketua RW di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Santoso Halim, yang mengaku dicopot dari jabatannya usai berbicara tentang dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungannya, viral di media sosial.
Diketahui, pencopotan tersebut dilakukan oleh Lurah Pluit Sumarno secara sewenang-wenang.
Terkait kejadian ini, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta III Ahmad Sahroni mengatakan bahwa lurah tidak boleh semena-mena mencopot Ketua RW, karena bagaimanapun RW itu dipilih secara demokratis oleh warga masyarakat, bukan ditunjuk.
“Lurah jangan sewenang-wenang mencopot ketua RW, karena perlu diketahui bahwa Ketua RW ini dipilih secara demokratis oleh warga, bukan diangkat atau ditunjuk oleh lurah semata. Jadi pemecatannya sangat tidak dibenarkan,” kata Sahroni kepada wartawan, yang dikutip Rabu (21/12/2022).
Karena itu, Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencopot lurah tersebut, karena tindakannya telah menunjukkan arogansi dan kesewenangan.
“Saya dengan tegas meminta Pak Heru (Pj Gubernur DKI Jakarta) untuk mencopot Lurah Pluit tersebut. Hal ini karena keputusannya telah menunjukkan sebuah sikap arogansi dan kesewenang-wenangan yang keterlaluan,” tandas Sahroni.
Sementara sebelumnya, Lurah Pluit Sumarno mengatakan, terkait pemberhentian RW 16, itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya bukan hanya dilihat dari SK Pemberhentian, tapi banyak hal kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan.
"Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu, terkait kinerja dan perilaku RW di lingkungan dan juga sudah diberikan peringatan lisan, imbauan, bahkan sampai surat peringatan yang tidak pernah direspons oleh Ketua dan pengurus RW," kata Sumarno kepada wartawan, Sabtu 17 Desember 2022.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.