SOLO - Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan jasad bayi berinisial VJ di Mapolresta Solo secara tertutup, Selasa (20/12/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka mempraktekkan 11 adegan.
 BACA JUGA: Update Covid-19 Hari Ini : Positif 6.712.862 Orang, 6.527.952 Sembuh dan 160.466 Meninggal
"Secara keseluruhan, rekonstruksi yang diperagakan tersangka sesuai dengan isi BAP yang telah disusun," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Sri Heni Sofianti kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Adegan rekonstruksi diawali saat VJ melahirkan bayinya di dalam kamarnya di Kawasan Bibis Luhur, Banjarsari pada 29 Oktober 2022 lalu.
 BACA JUGA:Korban Ledakan Mapolsek Astana Anyar Bisa Banyak jika Bom Kedua Meledak
Selama satu jam, tersangka melakukan proses persalinan tanpa bantuan siapa pun. Selesai melahirkan, VJ panik dan membekap mulut bayi yang dilahirkannya hingga meninggal dunia.
"Tersangka kemudian membalut bayi itu dengan kain dan memasukannya ke dalam totebag (semacam tas belanja). Dan menaruhnya di belakang pintu kamarnya. Setelah itu, tersangka tertidur," ungkap Heni.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan, Heni mengaku, jasad bayinya itu sempat berada selama dua hari di dalam kamar. Hingga akhirnya, tersangka mencari lokasi untuk membuang jasad bayi.
Follow Berita Okezone di Google News