Selain itu ia juga berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari agar di samping masyarakat diberikan aset, juga harus diberikan penataan akses dengan bekerja sama dengan off-taker dalam hal ini koperasi dari PT BSU itu sendiri.
"Sehingga para masyarakat SAD ini juga bisa melaksanakan kegiatannya. Saya yakin di situ ada koperasi sebagai off-taker nya masyarakat SAD," lanjut Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Wakil Gubernur Jambi beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran; Bupati Batanghari beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Batanghari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari; serta Direktur Utama PT Berkat Sawit Utama beserta jajaran.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.