Ketiga, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
"Ruang sidang utama untuk sidang perkara obstruction of juctice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Lalu, ruang sidang 3 untuk perkara obstruction of juctice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Ruang sidang 1 untuk perkara pembunuhan berencana," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.