JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kamis (22/12/2022). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli pidana dari kubu terdakwa.
Dalam sidang hari ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Berdasarkan pantauan, sidang terdakwa Sambo dan Putri digelar pada sekira pukul 10.00 WIB. Sebelum persidangan, Putri dan Sambo sempat berpelukan dan Sambo mencium kening Putri.
Adapun pada sidang kali ini, pengacara terdakwa hanya menghadirkan satu saksi ahli pidana, yakni saksi ahli pidana materiel dan formil, Mahrus Ali. Saksi merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII).
Pihak pengacara Sambo dan Putri mengaku baru bisa menghadirkan satu saksi ahli tersebut pada sidang kali ini.
"Hari ini kami diberikan kesempatan majelis hakim untuk hadirkan ahli, kami hadirkan ahli pidana materiel dan formal Mahrus Ali," ujar pengacara Sambo dan Putri, Arman Hanis.