Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita Uang Rp1 Miliar saat Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK: Masih Dianalisis!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |13:50 WIB
Sita Uang Rp1 Miliar saat Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK: Masih Dianalisis!
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement