Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita Uang Rp1 Miliar saat Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK: Masih Dianalisis!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |13:50 WIB
Sita Uang Rp1 Miliar saat Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK: Masih Dianalisis!
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menghitung uang yang diamankan hasil penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), beberapa hari lalu. Adapun, total uang yang berhasil diamankan KPK usai menggeledah Gedung DPRD Jatim sejumlah Rp1 Miliar lebih.

 (Baca juga: Kantor Gubernur Jatim Digeledah, KPK Sita Dokumen dari Ruangan Khofifah dan Emil Dardak)

"Saat ini, tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, diantaranya Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pernyataan resminya, Kamis (22/12/2022).

"Di tempat ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," imbuhnya.

KPK masih melakukan analisa keterkaitan uang Rp1 miliar hingga dokumen yang berhasil diamankan tersebut dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

"Analisis untuk disita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement